Miliki Sabu, Mama Muda Berakhir di Balik Jeruji Besi

Miliki Sabu, Mama Muda Berakhir di Balik Jeruji Besi

TerasJatim.com, Surabaya – Kedapatan memilik narkotika jenis Sabu, GS, seorang ibu rumah tangga, warga Pakis Gunung, Kecamatan Sawahan Surabaya, harus berurusan dengan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, pelaku yang merupakan ibu muda berusia 22 tahun itu diamankan saat berada di jalan raya wilayah Pakis Surabaya.

Daniel menambahkan, penangkapan pelaku GS diawali atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan di TKP.

“Setibanya di TKP, anggota berhasil mengamankan pelaku. Saat kita interogasi GS mengaku mereka mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang berinisial HD, yang saat ini dalam pengejaran kami,” ungkap Daniel, Jumat (12/08/2022) petang.

Daniel merinci, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 5 bungkus paket Sabu siap edar dengan berat keseluruhan 2,72 gram.

“Selain Sabu, kami turut mengamankan barang bukti lain dari pelaku GS, yaitu 1 timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, 1 sekop sabu, kotak kecil, tas pinggang dan 1 unit handphone,” jelas Daniel.

Saat ini, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatan, pelaku GS kami jerat dengan Pasal 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 (1) ke – 1 KUHP,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim