7 Fraksi di DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2023
TerasJatim.com, Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum dari 7 fraksi di DPRD Lamongan, yang membahas tentang Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat yang diadakan pada Rabu (29/05/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan, Darwoto, serta dihadiri para anggota dewan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta jajarannya.
Darwoto menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses mekanisme setelah Bupati Lamongan menyampaikan laporan pada tanggal 20 Mei 2024 lalu. Tujuan dari pandangan fraksi adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel ke depannya.
“Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel kedepan,” katanya.
Sebelumnya, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lamongan tahun 2023 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui kinerja yang berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 8 kali berturut-turut, serta predikat “A” dari Kementerian PANRB untuk Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023.
Tujuh fraksi yang memberikan pandangan umum pada rapat tersebut, di antaranya Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI), yang terdiri dari gabungan Partai Perstauan Pembangunan (PPP), Nasdem, Hanura, serta Perindo.
Dalam kesempatan itu, Partai Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar Rp.73,8 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023. Fraksi Demokrat juga menyarankan agar Pemkab Lamongan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga, guna memastikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan.
Pajak daerah mengalami kenaikan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi pada tahun 2023 sebesar Rp.160,2 miliar atau 56%. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan.
Melihat hal tersebut, Fraksi FPKB meminta peninjauan kembali agar seluruh sektor mengalami kenaikan merata.
Begitupun dengan belanja daerah yang secara keseluruhan tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp.3.161 Triliun atau 90,42%, dengan belanja operasional terealisasi sebesar Rp.2.033 Triliun atau 89,83 persen.
Belanja operasional merupakan komponen belanja yang terbesar untuk membiayai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, yang menyangkut mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Daerah.
Sementara, Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, seperti bantuan kartu Indonesia sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya. (Kta/Red/TJ/Adv)