4 Bulan Tak Dijatah Istri, Suami Tega Garap Anak Tiri

4 Bulan Tak Dijatah Istri, Suami Tega Garap Anak Tiri

TerasJatim.com, Surabaya – Mengaku selama empat bulan tak diberi jatah nafkah batin oleh sang istri, seorang suami di Surabaya tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.

Perlakuan tak seronoh tersebut dilakukan oleh Hendrikus Endi (58), warga Jalan Rungkut Menanggal Harapan Surabaya, terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 10 tahun.

Celakanya, aksi biadap sang bapak tiri ini bukan hanya dilakukan hanya sekali saja. Kepada penyidik, lelaki paruh baya ini tega mencabuli anak tirinya hingga lima kali, di saat sang ibu tidak berada di rumah.

Menurut Kasat Reskrim Polrstabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, kasus ini terungkap atas laporan ibu korban, yang notabene istri pelaku sendiri, setelah korban bercerita kepada ibunya.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian menggelandang pria pengangguran ini, untuk dihadapkan pada penyidik Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Pelaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya saat malam hari dengan modus membekap mulut korban dengan sapu tangan. Perbuatan tersebut kerap dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah,” jelas perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu, Jumat (10/02).

Lanjut Shinto, pelaku mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu kepada anak tirinya. Hal ini dilakukan lantaran dirinya mengaku sudah empat bulan tidak mendapatkan nafkah batin dari istrinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim