Usut Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Kembali Periksa 5 Orang Saksi

TerasJatim.com, Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, Jatim, Senin (07/07/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (07/07/2025) menyebutkan, dalam agenda pemeriksaan kali ini penyidik memanggil 5 orang.
Mereka adalah Sigit Hari Mardani, selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan; Fitriasih, selaku Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan dan Joko Andriyanto, selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah.
Kemudian, Arkan Dwi Lestari, selaku Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; serta Rahman Yulianto, selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Sebelumnya, seperti ditulis TerasJatim.com, KPK memulai pengusutan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini pada 15 September 2023 lalu. Bahkan, KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebanyak dua kali. Pemeriksaan dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023 di gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, dalam perkara yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.151 miliar ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor di Pemkan Lamongan, serta rumah dinas Bupati Lamongan. (Dav/Kta/Red/TJ)