Usut Dugaan Korupsi Proyek Distan Lamongan, Polda Jatim Periksa Sejumlah Orang

Usut Dugaan Korupsi Proyek Distan Lamongan, Polda Jatim Periksa Sejumlah Orang

TerasJatim.com, Lamongan – Kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan urugan batu pedel yang berlokasi di belakang kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), di Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Lamongan, masih terus berlanjut.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi adanya pemanggilan sejumlah nama oleh penyidik Tipikor dari Polda Jatim di Mapolres Lamongan.

Terkait hal itu, YY, yang dalam kaitannya bertindak selaku Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang juga ikut menerima panggilan. Namun dirinya masih enggan menjelaskan terkait hasil pemeriksaan.

“Ya, semua dipanggil dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), PPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) dan ULP (Unit Layanan Pengadaan),” ungkap

“Gak tahu (hasilnya), cuma ditanya saja. Tadi di Polres banyak ada 8 orang yang dipanggil,” lanjutnya.

Baca: https://www.terasjatim.com/tipikor-polda-jatim-periksa-proyek-urugan-dinas-pertanian-lamongan-ada-apa/

Seperti yang diketahui, proyek pekerjaan urugan batu pedel yang berlokasi di belakang Dinas TPHP Kabupaten Lamongan dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp1,4 milyar. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu perusahaan rekanan di Lamongan.

Pada 27 Januari lalu, sejumlah penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa langsung di lapangan. Kedatangan penyidik Polda Jatim ini berdasarkan laporan tentang adanya dugaan penyelewengan pada pengerjaan tersebut.

“Itu kegiatan tahun 2017 lalu. Saya juga gak tahu tiba-tiba dari Polda datang dan saya tidak ada di tempat,” kata Kepala Dinas TPHP Lamongan, Rujito, beberapa waktu lalu. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim