Tipikor Polda Jatim Periksa Proyek Urugan Dinas Pertanian Lamongan, Ada Apa?

Tipikor Polda Jatim Periksa Proyek Urugan Dinas Pertanian Lamongan, Ada Apa?

Terasjatim.com, Lamongan – Proyek urugan batu pedel yang berlokasi di belakang kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan, di Jalan Panglima Sudirman Lamongan, didatangi petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (27/01/20) siang kemarin.

Di konfirmasi terkait hal tersebut, Kepala DTPHP Kabupaten Lamongan, Rujito, masih enggan memberikan penjelasan terkait pemeriksaan itu. Bahkan dirinya mengaku tidak tahu karena saat itu dirinya sedang berada di Bali.

“Saya gak tahu, karena pada saat itu saya sedang berada di Bali,” kata Rujito, kepada TerasJatim.com, Kamis (30/01/20).

“Itu kegiatan urugan tahun 2017 lalu. Saya juga gak tahu tiba-tiba dari Polda datang dan kebetulan saya gak ada di tempat,” lanjutnya.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, pekerjaan pengurugkan tanah untuk gedung kantor itu adalah kegiatan dari Dinas Pertanian yang saat ini berganti nama menjadi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP).

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh salah satu perusahaan kontraktor di Lamongan, yang merupakan hasil pemenang tender melalui Layanan Pengadaan System Elektronik (LPSE) yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, dengan nilai Rp.1.496.711.000,-.

Informasi lain juga menyebutkan, jika dalam proses pemeriksaan itu Polda Jatim sudah memeriksa beberapa nama yang salah satunya dari pihak kontraktor pelaksana. (Def/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim