Usai Lakukan Mediasi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tewasnya 2 Pendekar Silat

Usai Lakukan Mediasi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tewasnya 2 Pendekar Silat

TerasJatim.com, Surabaya – Buntut kasus tewasnya dua orang pendekar silat akibat bentrokan dengan sejumlah oknum suporter sepak bola di Surabaya, pada Minggu (01/10) dinihari kemarin, polisi langsung bergerak cepat.

Usai melakukan mediasi antara kedua kelompok, Polrestabes Surabaya langsung memeriksa lima orang saksi.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan,  tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Tandes Surabaya, sudah memeriksa lima orang saksi, masing-masing dua orang anggota polisi yang pertama kali tiba di tempat kejadian perkara (TKP), dan tiga orang saksi lainnya dari unsur masyarakat yang menyaksikan kejadian.

Lily menambahkan, insiden bentrokan massa suporter sepak bola dengan rombongan anggota PSHT terjadi saat kedua kubu berpapasan di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya, usai pertandingan Persebaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang, pada Sabtu (30/09) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada saat itu, polisi telah berhasil meredam bentrokan dan membubarkan kedua kelompok tersebut.

Namun sejumlah suporter bola ternyata melakukan penghadangan di Jalan Raya Balongsari, yang kemudian membakar satu unit sepeda motor hingga menyebabkan dua orang dari kubu PSHT menjadi korban dan akhirnya meninggal dunia.

Dua korban yang tewas itu masing-masing Eko Ristanto (25), warga Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, dan Mohammad Anis (20), warga Simorejosari Surabaya.

Dua korban yang meninggal dunia telah diotopsi di RSUD dr.Soetomo Surabaya, dan pada Minggu (01/10) sudah diserahkan ke masing-masing pihak keluarganya untuk dikebumikan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil otopsi dari tim dokter RSUD dr.Soetomo untuk pengembangan penyelidikan. Diharapkan, polisi segera dapat membekuk para pelakunya.

Sebelumnya, pasca insiden yang merenggut nyawa dua orang korban tersebut, Polrestabes Surabaya langsung menggelar mediasi kedua kubu di gedung M. Yasin Polrestabes Surabaya, pada Minggu (01/10) sore,

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya itu dihadiri sejumlah perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk Andi Peci, Koordinator Bonek dan Maksum Rusakin, Ketua Cabang PSHT Surabaya.

Dalam kesempatan itu, kedua kelompok telah bersepakat damai dan saling memaafkan, serta mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami hadirkan atau pertemukan kedua kelompok ini agar mempercayakan proses hukum perkara ini kepada Polrestabes Surabaya,” tandas  Kombes Pol M. Iqbal. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim