Upah Borongan Pasang Paving DD di Desa Bareng Bojonegoro, Diduga Disunat

Upah Borongan Pasang Paving DD di Desa Bareng Bojonegoro, Diduga Disunat
Ilustrasi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, diduga kuat ‘menyunat’ upah tenaga kasar borong kerja pemasangan paving jalan lingkungan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017.

Hal itu terungkap dari pernyataan sejumlah warga desa setempat yang terlibat langsung dalam pengerjaan jalan tersebut. Mereka mengaku kecewa lantaran upah borong kerja sangat rendah, yakni hanya Rp5 ribu permeternya.

Ora umum blas, sama dengan romusha. Upah borongan segitu itu kan tidak manusiawi,” ungkap salah satu warga setempat yang mengaku bernama Purnomo, Kamis (01/05).

Secara terbuka, warga yang ikut memborong pemasangan paving itu mengaku memang pada awal penggarapan tidak ada kesepakatn soal upah atau nilai harga borongan. Tetapi seperti biasanya, borongan pemasangan paving itu paling tidak adalah Rp10 ribu permeternya.

“Ya ini kan pembodohan namanya. Bagi kami orang kecil memang butuh kerja, tetapi masa hitungannya di bawah harga borongan umum,” lanjutnya bernada kecewa.

Pemasangan jalan paving dengan ukuran panjang 500 meter dan lebar 2,5 meter atau total volume 1250 meter persegi itu digarap selama 2 minggu oleh warga dengan upah borongan keseluruhan hanya Rp6.250 000 saja.

“Jika dihitung-hitung, permeternya hanya ketemu rata-rata Rp5 ribu saja. Dari 30 warga yang ikut kerja berarti hanya mendapat upah Rp200 ribu selama kerja 2 minggu,” keluhnya.

Karenanya, para pekerja borongan pasang paving itu kecewa dan menduga bahwa telah terjadi penyunatan upah yang dilakukan Timlak Desa Bareng. Sebab, informasi dari desa lainnya, upah borongan seperti itu rata-rata dua kali lipat dibanding upah yang mereka dapat.

Terpisah, Camat Ngasem, Mahmudin, saat dihubungi mengaku belum tahu pasti tentang dugaan penyunatan itu. Tetapi, ia memastikan bahwa jalan lingkungan itu anggarannya memang bersumber dari DD 2017 yang baru hari Senin lalu ia rekomendasikan.

“Perlu di investigasi gak bisa cepet. Ini Kasi PMD tak suruh cek. Info awal dari Carik (Sekdes, red) ada ketidak sesuaian di Timlak,” jelasnya mengakhiri. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim