Tugu Pencak Silat di Bojonegoro Mulai Dibongkar Sukarela

Tugu Pencak Silat di Bojonegoro Mulai Dibongkar Sukarela

TerasJatim.com, Bojonegoro – Pegiat Pencak Silat di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menanggapi positif terbitnya Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim Nomor: 300/5984/209.5/2023, tertanggal 26 Juni 2023, tentang pembongkaran tugu, patung dan/atau simbol perguruan silat di wilayah Jatim secara mandiri.

Hal itu terbukti dengan pembongkaran 7 tugu perguruan silat yang dilakukan secara sukarela dan mandiri oleh para anggota perguruan silat di kabupaten yang berjuluk Telatah Angling Dharma tersebut.

Tak pelak, kesadaran para para pendekar ini mendapat apresiasi dari khalayak, dan tentu saja salah satunya dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Trianto.

“Alhamdulillah, demi kondusifitas Kamtibmas, tugu perguruan pencak silat di beberapa lokasi di Bojonegoro telah dibongkar dengan sukarela,” ujar Kapolres, Minggu (20/08/2023).

Menurutnya, pembongkaran 7 tugu perguruan silat secara sikarela itu merupakan langkah kongkret kesadaran dan kerjasama pihak perguruan silat untuk meenjaga Harkamtiibmas dan situasi yang kondusif.

Yang paling patut diabungi jempol, adalah pembongkaran dilakukan secara sukarela dengan dilandasi kesadaran para anggota perguruan silat sendiri sebagai cerminan watak ksatria yang diajarkan semua perguruan pencak silat.

Secara rinci, dari ke-7 tugu itu tak semuanya dibongkar dan dirobohkan. Ada 3 yang dibongkar untuk diubah peruntukannya menjadi tugu Pancasila.

“Empat tugu silat yang dibongkar dan dihancurkan adalah tugu Kera Sakti di Desa Sambongrejo dan Gondang, Tugu PSHT Rayon Banjarsari di Jalan Serma Maun, Banjarejo, tugu Pagar Nusa di tepi jalan poros Desa Dukohlor, Malo, dan tugu Pagar Nusa di Desa Kedungadem,” tukas Rogib.

Sementara itu, lanjut dia, 3 tugu yang dibongkar dan dijadikan tugu Pancasila adalah tugu PS Rasa di Pojok Lapangan Singonoyo Jalan Munginsidi, Desa Sukorejo; Tugu PSHT di Desa Tambakmerak, Kasiman; dan tugu PSHT di Desa Sranak Kecamatan Trucuk.

Rogib berharap, langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang tersebar pada 28 kecamatan di seluruh Bojonegoro, demi terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.

“Hal ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)t,” imbuh orang nomor 1 di Mapolres Bojonegoro ini.

Sekadar diketahui, berdasar data resmi dari pihak berwenang, di seluruh Bojonegoro terdapat 331 tugu perguruan silat yang berdiri di tanah negara. Sedangkan tugu persilatan yang berdiri di atas tanah pribadi berjumlah 120 tugu. (Rhd/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim