Tipu Temannya Ratusan Juta, Biduan Dangdut Ini Masuk Bui

Tipu Temannya Ratusan Juta, Biduan Dangdut Ini Masuk Bui

TerasJatim.com, Malang – Modus mengajak berinvestasi, Renny Hermawati alias Renny Mozza (43), penyanyi dangdut di Malang Jatim, dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap sejumlah temannya hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, Renny melakukan aksinya dengan cara mengajak para korban untuk berinvestasi bisnis tembakau dan gula. Namun, akhirnya diketahui jika bisnis tersebut fiktif.

“Tersangka mengiming-iming korban untuk menginvestasikan uangnya dalam usaha yang dijalankan tersangka. Para korban yang kesemuanya berprofesi sama dengan tersangka ini dijanjikan mendapatkan keuntungan hingga 50 persen dalam waktu 14 hingga 21 hari,” jelas Hendri, saat merilis kasus ini di Mapolres Malang, Senin (08/02/21).

Hendri menambahkan, untuk sementara ada 3 korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 450 juta. Ketiganya juga berprofesi sebagai biduan dangdut. Mereka adalah DK (30) asal Jabung, DW (28) asal Turen dan YA (25) asal Kalipare.

Hendri menyebutkan, pada awalnya tersangka sempat membayarkan keuntungan kepada korban. Para korban yang yakin atas investasinya, akhirnya mau menambah uang modal untuk diputar kembali. Namun, selanjutnya pembayaran keuntungan dari tersangka macet.

Para korban pun kemudian mendatangi tersangka untuk meminta uangnya kembali. Renny akhirnya mengakui jika dirinya tidak memiliki usaha seperti yang diceritakan sebelumnya.

Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Malang.

Kepada polisi, Renny mengaku jika uang yang didapat dari para korban diputar kembali dengan cara dipinjamkan ke orang lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim