Tipu Puluhan Korbannya, Seorang Guru SD di Bojonegoro Raup Miliaran Rupiah

Tipu Puluhan Korbannya, Seorang Guru SD di Bojonegoro Raup Miliaran Rupiah

TerasJatim.com, Bojonegoro – Ulah tak patut dilakukan oleh Sandiyono, pria 48 tahun, seorang guru SD, warga asal Desa Panjang Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro ini.

Ia harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat, lantaran dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap puluhan orang dengan modus dapat memasukkan sebagai gurus PNS, asalkan dengan membayar sejumlah uang sebagai pelicin.

Aksi yang dilakukan oleh Sandiyono ini telah berjalan sejak 2017. Ia pun sudah meraup uang sebanyak Rp.2,6 miliar dari para korbannya. Uang miliaran rupiah tersebut didapat Sandiyono dari 82 orang korbannya.

Aksi Sandiyono terumgkap setelah salah seorang korbannya yang berinisial S, warga Bojonegoro melaporkan jika dirinya menjadi korban penipuan itu.

“Dari uang hasil kejahatannya ini, oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya untuk membangun rumah, liburan dan membeli sepeda motor dan mobil,” jelas Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan, saat merilis kasus ini di Mapolres Bojonegoro, Rabu (08/01/20) kemarin.

Akibat perbuatannya, kini tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Bojonegoro, Ia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim