Tingkatkan Status Desa, Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor di Pendapa Malowopati

Tingkatkan Status Desa, Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor di Pendapa Malowopati

TerasJatim.com, Bojonegoro – Berdasarkan pemutakhiran data terakhir pada tahun 2019, Indek Desa Membangun Status Desa di Kabupaten Bojonegoro dikatahui ada 3 desa berstatus Mandiri, 74 desa Maju, 323 desa Berkembang dan ada 19 desa status Tertinggal.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapeda Bojonegoro, M Anwar Mutadlo dalam Rakor Peningkatan Status Kemandirian Dan Kemajuan Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 yang digelar di Pendapa Malowopati lingkup Pemkab setempat, Rabu (29/01/20).

“Target di Tahun 2020 ini yaitu status desa mandiri 42 desa, 84 desa maju, 293 desa berkembang dan zero desa tertinggal apalagisangat tertinggal, namun itu semua perlu upaya serius dari pemerintah untuk mencapai target,” ungkap dia.

Rakor ini bertujuan sebagai upaya koordinasi dan sinergitas para pemangku kepentingan terhadap efektivitas program peningkatan status desa, meningkatkan kolaborasi dan sinergi semua pihak.

Selain itu, Rakor juga bertujuan menjaring adanya masukan dan rekomendasi serta terobosan-terobosan terkait peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Bojonegoro.

Pada acara yang sama, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah 419 desa, secara tidak langsung juga berkepentingan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa.

“Kita harus bergerak cepat dengan berbagai terobosan dan inovasi. Karena itu masing-masing OPD teknis, Camat, Kades, Pendamping Desa, serta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus bekerja penuh tanggung jawab, tepat, cepat, aktif, kreatif dan inovatif sesuai perannya masing-masing,” papar bupati perempuan pertama Bojonegoro ini.

Dengan begitu, lanjut Anna, target peningkatan status desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 ini dapat tercapai. Apalagi di desa juga ada ADD yang peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat desa. ADD akan berbanding lurus dengan peningkatan status desa bila digunakan sesuai porsinya.

Dikatakan, kegiatan ini dihelat agar ada komitmen dari para stakeholder dalam peningkatan status desa. Pun demikian OPD, Camat, Kades dan Pendamping Desa supaya memiliki kemampuan menganalisis masalah dan inventarisasi program khususnya peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Bojonegoro Tahun 2020.

Sekadar diketahui, Rakor yang dibuka oleh Bupati itu dihadiri perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Bojonegoro. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim