Tim Cobra Polres Lumajang Lumpuhkan 2 Buron Maling Sapi Antar Kota

Tim Cobra Polres Lumajang Lumpuhkan 2 Buron Maling Sapi Antar Kota

TerasJatim.com, Lumajang – Setelah sekian lama menjadi pelarian, 2 dari 4 pelaku pencurian sapi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, akhirnya berhasil digulung Tim Cobra Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, kasus pencurian terhadap 2 ekor sapi milik Supandi (49), warga Dusun Krajan Desa Selok Awar-awar tersebut terjadi pada september 2017 silam.

“Dua pelaku yakni Sues (47), warga Kecamatan Grati Pasuruan dan Edi Darsum, warga Dusun Karang Sambi Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, baru saja ditangkap Tim Cobra. Sedangkan 2 lainnya masih buron atas nama Toaji, warga Desa Plosari Kecamatan Grati Pasuruan dan Dahlan, warga Desa/Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo,” jelas Arsal, Rabu (21/08/19).

Arsal menambahkan, sindikat pencurian sapi ini merupakan sindikat antar kota, karena 4 orang tersangka bukan warga Lumajang. “Yang kami ketahui saat ini sindikat ini telah melakukan pencurian sapi di Kabupaten Lumajang, Probolinggo dan Banyuwangi,” imbuhnya.

Arsal mengimbau kepada 2 pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian. “Kita tunggu saja, tidak akan lama mereka pasti tertangkap dan bernasib sama seperti rekan mereka yang lain,” ancamnya.

Sementaram Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra, menjelaskan, dari catatan kepolisian, tersangka Edi Darsum merupakan residivis kasus yang sama.

“Tersangka Edi Darsum ini pernah dua kali mendekam di penjara karena kasus pencurian sapi. Pertama Edi ditahan di Lapas Probolinggo selama 1 tahun pada tahun 2013 dan yang kedua mendekam selama 10 bulan di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018,” jelasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim