Tersinggung, Kakek asal Blimbing Tulungagung ini Aniaya Tetangganya

Tersinggung, Kakek asal Blimbing Tulungagung ini Aniaya Tetangganya

TerasJatim.com, Tulungagung – Ulah tak patut dilakukan oleh Marsono, kakek 60 tahun, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ini.

Hanya lantaran tersinggung, ia nekat menganiaya Lamidi (51), tetangganya sendiri, dengan menggunakan kerek (alat pembersih sampah) yang terbuat dari kayu. Akibatnya, pelipis kanan korban terluka.

Menurut petugas Unit Reskrim Polsek Rejotangan, kasus tersebut bermula dari ejekan korban terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai pemanjat kelapa ini nekat melakukan penganiayaan karena tersinggung diejek korban kalau ongkos memanjat kelapa 5 ribu rupiah per-pohon dianggap kemahalan.

Merasa tak terima dengan ejekan korban, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rejotangan guna proses hukum selanjutnya. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim