Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Jatim Periksa Gus Nur

Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Jatim Periksa Gus Nur

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, hari ini memeriksa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus laporan dugaan ujaran kebencian.

Pemeriksaan ini terkait videonya yang diduga menghina salah satu ormas Islam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Sugi alias Gus Nur dipanggil sebagai saksi atas laporan Gerakan Pemuda Ansor terkait kata-katanya yang tersebar di media sosial.

“Terkait konten yang ada di medsos. Wartawan bisa mencari di internet karena sampai sekarang belum kita tutup untuk barang bukti,” ujar Barung, Kamis (18/10).

Barung menjelaskan, saat ini penyidik masih menyelidiki kasus ini apakah termasuk rana pidana dan pasal berapa.

Pantauan di lapangan, Sugi datang ke Mapolda Jatim dengan didampingi puluhan simpatisan dan lima kuasa hukumnya.

“Saya dipanggil karena kasus pencemaran nama baik. Tidak apa-apa yang penting bukan dipanggil karena kasus korupsi, merkosa orang, merampok orang dan menjual jalan tol,” kata Cak Nur.

Ia mengaku mengalah dan mendoakan agar Surabaya tetap aman. “Mengalah saja, mudah-mudahan Surabaya aman, semuanya aman,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim