Terkait Vlog ‘Idiot’, Polda Jatim Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Sebagai Tersangka

Terkait Vlog ‘Idiot’, Polda Jatim Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Sebagai Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, akhirnya menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pria asal Surabaya itu tersandung kasus ucapan kata ‘idiot’ yang menyinggung salah satu elemen massa pengunjuk rasa yang saat itu menolak acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Kata ‘idiot’ diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, pada Minggu (26/08) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pentolan grup band Dewa 19 ini, telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, kemudian memeriksa ahli yang lain, memeriksa saksi-saksi lain. Sehingga penyidik akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (18/10).

Menurut Barung, hari ini Dhani yang juga pemilik Republik Cinta Manajemen ini seharusnya dipanggil penyidik di Mapolda Jatim, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pengacaranya hanya minta penundaan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tidak ada alasan minta penundaan. Ditunda sampai kapan, dimana ditundanya, dengan apa ditundanya, itu tidak dijelaskan di situ,” lanjutnya.

Barung menambahkan, pihaknya tidak melakukan upaya pencekalan terhadap suami artis Mulan Jameela ini. Hanya saja, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dhani.

“Kita masih akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya. Hari ini penyidik kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kembali pada pekan depan,” tandasnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/terkait-vlog-idiot-musisi-ahmad-dhani-diperiksa-polisi/

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat atas ucapan yang dinilai tidak pantas di video (vlog) yang beredar di media sosial.

Dalam kasus ini, Dhani juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, pada 1 Oktober lalu.

Menurut Dhani, video tersebut ditujukan untuk orang-orang di sekitar Hotel Majapahit Surabaya, yang dianggap menghalanginya untuk keluar menghadiri aksi deklarasi #2019GantiPresiden, yang dipusatkan di sekitar Tugu Pahlawan, Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim