Terkait Biaya Kuliah di Tengah Pandemi, Mahasiswa Datangi Komisi E DPRD Jatim

Terkait Biaya Kuliah di Tengah Pandemi, Mahasiswa Datangi Komisi E DPRD Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Sejumlah perwakilan mahasiswa di Jatim, mendatangi Gedung DPRD Jatim, guna melakukan audensi terkait besaran biaya SPP di tengah pandemi Covid-19, Senin (20/07/20).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi E DPRD Jatim, mengaku siap melakukan pengawalan terhadap aspirasi keberatan mahasiswa atas biaya perkuliahan selama masa pandemi Covid-19 di Jatim.

Angggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL).mengatakan, keluhan mahasiswa di Jatim ini perlu diperjuangkan. Mengingat secara tidak langsung para orang tua mahasiswa juga ikut terdampak pandemi Covid-19, sehingga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan kuliah anak-anaknya.

Di antara keluhan yang disampaikan mahasiswa adalah soal SPP semester yang sebentar lagi harus dibayar, padahal para orang tua mahasiswa banyak yang kena PHK atau dirumahkan hingga pendapatanya menurun akibat pandemi Covid-19.

Selain itu juga menyangkut persoalan kuota internet yang susah karena perkulihaan selama pandemi dilakukan melalui daring (online), serta persoalan lain menyangkut biaya perkulihanan. “Karena pihak kampus tidak memberikan relaksasi sehingga mahasiswa berharap pemerindah baik pusat maupun daerah ikut membantu mencarikan solusi agar keberlangsungan pendidikan mereka berlanjut,” kata politisi asal fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menyayangkan pihak kampus yang sampai memberikan sanksi kepada mahasiswa yang tengah memperjuangkan nasib rekan-rekannya agar bisa melanjutkan kuliah di tengah pandemi Covid-19. “Para mahasiswa juga meminta bantuan DPRD Jatim agar tidak ada intimidasi dari pihak kampus ketika mereka memperjuangkan nasibnya supaya bisa tetap kuliah,” ungkapnya.

Politisi yang juga mantan aktivis buruh ini menegaskan, sesuai kewenangan, DPRD dan Pemprov hanya menangani pendidikan tingkat SMA/SMK. Sedangkan untuk perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Informasi yang kami terima kementerian dan Dirjen Dikti sudah memberikan bantuan kepada rektorat, namun terjadi miskomunikasi karena mahasiswa belum diberitahu rektorat atau kampus. Makanya audensi ini tadi juga jadi klarifikasi,” beber HPL, sapaan akrabnya.

Data yang diterima DPRD Jatim, terdapat sekitar 27 ribu mahasiswa di Jatim yang menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa beasiswa. Namun dari pihak BEM, mahasiswa yang terdampak pandemi ada sekitar 10.000-an. “Antar kampus atau perguruan tinggi kan berbeda-beda kuotanya, makanya di sinilah perlunya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, kampus dan mahasiswa. Kita akan upayakan ikut mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan,” tandasnya.

Sementara, Koordinator BEM PTS Jatim, Muhammad Riski Rama Duta, mengatakan, angggaran percepatan penanganan Covid-19 dari APBD Jatim sebesar Rp2,3 triliun sangat diharapkan juga bisa menyasar bidang pendidikan, khususnya melalui stimulus jaring pengaman sosial di sektor pendidikan.

“Jaring pengaman sosial di sektor pendidikan juga harus dilakukan percepatan seperti penularan Covid-19 agar jaminan keberlangsungan pendidikan khususnya mahasiswa bisa dirasakan manfaatnya,” kata Riski.

Dijelaskannya, munculnya persoalan ini dipicu karena tidak adanya relaksasi SPP di Perguruan Tinggi (kampus). Padahal selama pandemi biaya operasional perkuliahan juga meningkat, sehingga kebutuhan kuota internet gratis sangat diharapkan. “Kami berharap Kemendes PDTT bisa memperluas kembali akses free wifi gratis di desa-desa dan pemerintah daerah juga memberikan bantuan sosial kepada mahasiswa secara merata,” ungkap koordinator BEM Malang Raya ini. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim