Terjerat Berbagai Kasus, 12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat

Terjerat Berbagai Kasus, 12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat

TerasJatim.com, Surabaya – Institusi Kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan keseriusannya dalam menindak anggotanya yang terbukti telah melakukan pelanggaran.  Hal itu dibuktikan dengan diberhentikannya 12 anggota Polrestabes Surabaya secara tidak hormat dari dinas kepolisian.

Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Nomor 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mereka yang dipecat itu terbukti telah melakukan tindak pidana, diantaranya mengedarkan narkoba, mengkonsumsi narkoba, melakukan disersi, hingga melakukan tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH), mengatakaan, pemecatan terhadap ke-12 anggotanya tersebut terpaksa dilakukan. Hal ini dikarenakan mereka telah melakukan pelanggaran berat yang sudah tidak dapat ditolerir oleh organisasi.

“Upacara PTDH ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita semua mempunyai kebanggaan terhadap institusi Polri dengan memberikan pengabdian yang terbaik,” jelas Yusep, saat memimpin upacara PTDH di lapangan A Polrestabes Surabaya, Senin (14/02/2022) kemarin.

Adapun anggota Polrestabes Surabaya yang dipecat tersebut dikarenkan telah melanggar kode etik Polri, hingga melakukan tindak pidana, serta ada juga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dengan dikembalikannya kepada masyarakat dan menjadi warga sipil ini, Yusep berharap, sebagai mantan anggota Polri agar mereka tetap dapat berkontribusi untuk menciptakan rasa aman di lingkungan atau di tempat tinggalnya masing-masing.

“Jadikan Polri sebagai kawan dan mitra, bukan sebagai musuh atau lawan. Semoga setelah kembali ke masyarakat nantinya, rekan-rekan menemukan hidayah sehingga dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” harap Yusep.

Yusep juga berpesan kepada seluruh personilnya, dengan adanya peristiwa ini dapat dijadikan sebagai pengalaman dan pembelajaran, sehingga ke depannya bisa menjadi personil-personil Polri yang salalu bersyukur dan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

“Menjadi personil-personil Polri yang selalu bersyukur, menjaga amanah dan martabat sebagai anggota Polri, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, muapun institusi Polri,” tandas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim