Bapak 3 Anak di Magetan Setubuhi Gadis Difabel di Kandang Babi Hingga Hamil

Bapak 3 Anak di Magetan Setubuhi Gadis Difabel di Kandang Babi Hingga Hamil

TerasJatim.com, Magetan – Ulah tak senonoh dilakukan oleh Suparman, pria 52 tahun, warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan Jatim.

Ia berkali-kali menggauli N, perempuan di bawah umur hingga hamil 4 bulan. Ironisnya, korban yang masih berusia 16 tahun itu mengalami keterbelakangan mental.

Akibat perbuatannya, Suparman yang merupakan karyawan di sebuah peternakan babi itu harus menjadi pesakitan Polres Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidayanto menjelaskan, pelaku mengaku telah menggauli korban sebanyak 3 kali, 2 kali di dilakukan di sebuah ruang di peternakan kandang babi, sedangkan 1 kali di gubuk sawah milik warga.

“Tapi menurut keterangan korban, dia melakukan hubungan suami istri sebanyak 8 kali. Tapi setelah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku mengaku 3 kali. Pertama di gubuk yang di sawah, kemudian 2 kali dilakukan di rumah karyawan kandang babi,” papar Rudi, beberapa waktu lalu.

Ulah bapak 3 anak ini terungkap, setelah adanya laporan dari keluarga korban yang mengetahui jika korban hamil. Tidak terima, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Magetan.

Suparman juga mengaku, setiap kali usai melampiaskan nafsu bejadnya, ia selalu memberikan sejumlah uang kepada korban. Yang pertama 50 ribu, yang kedua 50 ribu dan yang ketiga 30 ribu.

Saat ini, Suparman harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Dia dijerat Pasal 81 UU RI Nomor: 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hf/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim