Tak Lagi Keluarkan Tilang Manual, Satlantas Polres Jombang Maksimalkan ETLE

Tak Lagi Keluarkan Tilang Manual, Satlantas Polres Jombang Maksimalkan ETLE

TerasJatim.com, Jombang – Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual, dan petugas di lapangan akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile.

Selain itu, petugas juga tidak lagi dibekali buku tilang dan digantikan dengan buku teguran saat bertugas di lapangan.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menjelaskan, pihaknya telah menarik semua blanko tilang manual.

Hal itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan tilang secara manual.

Instruksi itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Ya, sesuai perintah Kapolri, polisi dilarang melakukan penindakan menggunakan tilang manual,” kata Rudi, kepada awak media, Kamis (27/10/2022).

Menurut Rudi, dengan adanya larangan tilang manual dan mengandalkan ETLE ini, bukan berarti jalanan menjadi bebas polisi. Namun, polisi Lalu Lintas (Polantas) tetap berada di jalan untuk mengawasi pelanggaran, walau tidak akan melakukan penindakan tilang manual.

“Kepolisian lalu lintas masih bisa melakukan penegakan hukum di lokasi untuk kejadian besar, misalnya kecelakaan lalu lintas yang memang diperlukan untuk penegakkan hukum,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan, mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan oleh Rudi, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kamera E-TLE, di antaranya pengendara tidak pakai helm, melawan arus dan TNKB mati, atau TNKB palsu.

“Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman serta mengemudi sambil menggunakan handphone juga menjadi sasaran kamera E-TLE,” tandas perwira dengan tiga balok di pundaknya ini.

Rudi mengimbau, agar masyarakat mematuhi semua aturan serta rambu-rambu lalu lintas, dan selalu berhati-hati saat berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan normal sebelum digunakan. Cek sistem pengereman apakah berfungsi dengan baik, begitu juga dengan lampu jauh maupun spion, lengkapi surat-surat kendaraan dan pakai helm SNI,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim