Tahun 2021 Kuota Penerima Progam Sosial di Pacitan Berkurang, Kenapa?

Tahun 2021 Kuota Penerima Progam Sosial di Pacitan Berkurang, Kenapa?

TerasJatim.com, Pacitan – Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Jatim, menyebut bahwa kuota penerima manfaat progam sosial melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI berkurang, meski progam tersebut berlanjut di tahun 2021 ini.

Diketahui bersama, progam sosial yang berlanjut di tahun ini dan telah berjalan sebelumnya diantaranya, Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nominal Rp300 ribu yang disalurkan melalui PT. POS.

“Di tahun 2021 ini, melanjutkan progam yang sudah ada, seperti PKH, BPNT dan tambahan bantuan dampak Covid-19 BST,” ujar Sunaryo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, saat ditemui TerasJatim di ruang kerjanya, Senin (11/01/21).

Untuk BST, lanjut Sunaryo, yang disalurkan melalui PT. POS ini akan ditambah. Penambahan yang dimaksud itu, yang awalnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bank, saat ini semua (penerima manfaat) dialihkan melalui PT. POS.

“Jadi untuk BST semua dicairkan melalui Pos. Sedangkan untuk kuota penerima berkurang, karena memang ada validasi data,” sebutnya.

Menurut Dia, permasalahan yang menjadi latar belakang berkurangnya kuota itu diantaranya seperti NIK, penerima manfaat yang kemungkinan telah meninggal dunia dan pindah alamat.

“Ini yang menjadi sasaran (penerima manfaat) harus dihapus. Tapi ini masih dalam proses verval (verifikasi dan validasi) data calon penerima manfaat dan proses migrasi dari bank ke Pos. Kalau nominalnya Rp 300 ribu, dan tahap satu ini sampai April 2021, setelah itu kita belum tahu apakah (BST) dihentikan atau diteruskan,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya menambahkan, dampak sosial akibat bencana non alam Covid-19, tentu berbeda dengan dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam. Bahkan, untuk rehabilitasi akibat 2 bencana (alam dan non alam) itu juga berbeda.

“Bencana non alam ini berbeda dengan bencana alam, rehabilitasinya juga berbeda. Langkah yang kita (Dinsos) lakukan tentu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Kalau di Gugus Tugas saya masuk keanggotaan, kalau progam tentu mengikuti gugus. Tapi kalau progam-progam yang sifatnya reguler, tetap kita kawal sasaran penyalurannya kepada penerima manfaat,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim