Stress Karena Sepi Tanggapan, Seorang Dalang Kondang Terjerat Kasus Sabu

Stress Karena Sepi Tanggapan, Seorang Dalang Kondang Terjerat Kasus Sabu

TerasJatim.com, Magetan – Mengaku stress lantaran sepi job tanggapan, PYN (50), seorang dalang kondang, harus menjadi pesakitan polisi terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

PYN bersama rekannya KN (53), ditangkap anggota Polres Magetan saat asyik mengisap sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, selain sang dalang PYN dan KN, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya.

Keduanya adalah SR, seorang ibu rumah tangga, asal Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, dan TWS, warga Kelurahan Sukowinangan Kabupaten Magetan, yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

“Awalnya dari pengembangan satu tersangka dengan BB 22 Gram. Dan total yang berhasil diamankan dari 4 tersangka ini terdapat 25 Gram lebih,” ungkapnya, Sabtu (31/07/21).

Kepada petugas, tersangka PYN mengaku telah menggunakan sabu ini selama 8 bulan, dengan alasan stress karena sepi job. Sabu tersebut dibeli dengan cara patungan dengan rekannya KN.

“Saat ini keempat tersangka kami amankan di Mapolres Magetan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Festo.

Festo menyebutkan, saat ini pihaknya masih memburu seorang tersangka lagi yang diduga merupakan atasan tersangka TWS, yang masuk dalam jaringan pengedar sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Madiun.

Para tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kta/Red/TJ/Dyt)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim