Status Lamongan Level 1, Masyarakat Diingatkan Untuk Tidak Lengah

Status Lamongan Level 1, Masyarakat Diingatkan Untuk Tidak Lengah

TerasJatim.com Lamongan – Wilayah Kabupaten Lamongan Jatim sudah dinyatakan sebagai daerah level 1 penyebaran pandemi Covid-19.

Meski demikian, semua pihak termasuk masyarakat, diingatkan untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut diucapkan Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, saat gelar apel yang berlangsung di kantor Kecamatan Lamongan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Sidik, keberhasilan Lamongan dalam menekan angka sebaran Covid-19 merupakan hasil sinergitas antara TNI, Polri, Pemda serta semua elemen masyarakat.

“Namun demikian, untuk protokol kesehatan harus tetap berjalan dan dipatuhi oleh semua pihak. Jangan lengah dengan adanya penetapan level 1 pandemi ini,” ujarnya.

Selain himbauan tentang perlunya disiplin protokol kesehatan, apel tersebut juga diwarnai dengan pembagian sembako yang dilakukan secara simbolis.

Sembako tersebut, kata Sidik, merupakan bentuk perhatian terhadap warga terdampak pandemi di Lamongan. “Meskipun tidak seberapa, mudah-mudahan bantuan ini bisa berguna dan bermanfaat,” pungkasnya. (Dik/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim