Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Sidoarjo, Mensos Risma Sambangi Mapolresta

Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Sidoarjo, Mensos Risma Sambangi Mapolresta

TerasJatim.com, Sidoarjo – Meningkatnya kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jatim, mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah pusat.

Kasus terakhir di Sidoarjo yang menjadi sorotan adalah peristiwa yang dialami sebut saja Mawar, gadis 11 tahun, yang mengalami kekerasan fisik dan menjadi korban persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali.

Terkait kejadian tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (05/02/2022).

Di tempat itu, Mensos Risma bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, dan meminta agar kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT, agar tak terulang lagi.

“Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT. Terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut,” ungkap Risma.

Menurut Risma, pihaknya turun langsung untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya. Selain itu, Risma juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada pelakunya.

Dari data kepolisian, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021 mengalami peningkatan.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, untuk kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di tahun 2020 sebanyak 38 kasus. Sedangkan tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 45 kasus.

“Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada dipisahkan, yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus, dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus, dan 2021 turun menjadi 13 kasus,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan, sebagai langkah preventif agar kejadian tersebut tidak terulang, pihaknya bersama para stake holder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua.

“Langkah ini dilakukan agar kita semua bisa saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, dan lebih memperhatikan perkembangan anak-anak kita. Selain itu yang juga penting adalah edukasi tentang bahaya pornografi,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim