Skripsi Dihapus, Ini Kata Rektor Unair

Skripsi Dihapus, Ini Kata Rektor Unair

TerasJatim.com, Surabaya – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. Salah satunya terkait penghapusan skripsi. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor: 53 Tahun 2023.

Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak, ikut memberi tanggapan.

Menurut Prof Nasih, Unair menyambut baik terkait kebijakan baru ini. “Terkait hal ini, kita (Unair, _red) tentu menyambut baik. Mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai dengan passion dan keahlian mereka,” katanya, Jumat (01/09/2023).

Prof Nasih menerangkan, jika kebijakan ini bukan menghapus keberadaan skripsi. “Bukan menghapus skripsi tapi memberikan jalan atau pilihan lain. Jadi sekarang skripsi bukan jalan satu-satunya, tapi ada jalan yang lain,” terangnya.

Kebijakan baru yang dirancang ini selain skripsi ada pilihan lain yang bisa dipilih oleh mahasiswa seperti prototipe, proyek, dan tugas akhir yang setara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menuturkan, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih jalur kelulusan masing-masing.

“Skripsi akan tetap ada, mahasiswa diberikan pilihan lain mau projek silahkan, prototype silahkan. Lebih dari itu kami juga sudah memberikan ruang yang cukup luas bagi mahasiswa untuk lulus dari jalan manapun,” tuturnya.

Prof Nasih menambahkan, Unair sendiri telah menerapkan opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan, yaitu berprestasi pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Menjaga Orisinalitas

Meski demikian, Prof Nasih menambahkan, prototype maupun projek yang dihasilkan harus tetap dinarasikan serta dilarang menjiplak karya orang lain. “Apapun produknya tetap harus ada narasinya, dideskripsikan, dan dijelaskan. Orisinalitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh plagiasi karya orang lain,” ungkapnya.

Mekanisme mengenai standarisasi orisinalitas karya perlu disiapkan untuk mendukung kebijakan baru ini. “Mekanisme standarisasi orisinalitas bisa ditentukan oleh perguruan tinggi dan program studi. Kalau skripsi ada surat pernyataannya. Tapi kalau menghasilkan produk maka harus ada uji terlebih dulu,” paparnya.

Prof Nasih menuturakan, dalam menjaga orisinalitas minimal tersedia pernyataan dan kesanggupan bahwa apabila terbukti melakukan plagiasi maka bersedia untuk dipidanakan. Produk juga harus teruji secara valid bahwa karya yang dihasilkan bekerja sesuai apa yang ada.

“Jadi misal karya yang dihasilkan bisa menjadi pengganti bahan bakar minyak, lalu ketika diuji hasilnya harus valid,” tambahnya.

Terkait tesis dan disertasi yang tidak diwajibkan publikasi, sambung Prof Nasih, cara yang bisa dilakukan untuk menguji orisinalitas keduanya adalah dengan cara melakukan publikasi. “Bentuk paling tepat untuk menguji orisinalitas tesis dan disertasi adalah melakukan publikasi. Jadi harus melakukan publikasi agar masyarakat bisa menilai. Hanya saja bentuknya bisa berbeda dengan yang sebelumnya ada,” sambungnya.

Sementara untuk meningkatkan kualitas lulusan, Unair saat ini tengah menggarap skema ujian skripsi dengan menghadirkan para praktisi di bidangnya. Rencananya Unair akan menerapkan skema ini pada tahun depan.

“Kalau sidang skripsi nantinya tidak hanya diuji oleh dosen tapi juga praktisi. Mahasiswa tidak hanya dinilai bagaimana cara dia menjawab tapi bagaimana komunikasi dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk melatih mereka sebelum terjun bekerja,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim