Sita Sabu 7 Kilogram, BNNP Jatim Tembak Mati 2 Bandar Besar

Sita Sabu 7 Kilogram, BNNP Jatim Tembak Mati 2 Bandar Besar

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram, Jumat (05/01) kemarin.

Bersama barang bukti sabu senilai milyaran rupiah tersebut, petugas juga membekuk lima orang tersangka yang kesemuanya berasal dari Sampang, Madura.

Tiga diantaranya, yakni Ahmad Zeini (29), warga Taman, Ketapang, Sampang, Abdur Rahman (49), warga Masiang Ketapang, Sampang, dan Mohammad Nasan (34), warga Dusun Ketapang, Ketapang, Sampang ditangkap hidup-hidup.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Ibrahim (23), warga Desa Nepa Banyuates, Sampang, dan Hamid (33), warga Dusun Sumber Kenanga, Ketapang, Sampang, terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

“Masih kami kembangkan hasil ungkap narkoba dari bidang pemberantasan. Apakah ada kaitannya dengan jaringan narkoba internasional apa tidak,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Minggu (07/01).

Dijelaskan oleh Bambang, saat ini pihaknya masih terus berupaya membongkar jaringan narkoba tersebut. Sebab, dari hasil pengungkapan, ditemukan barang bukti sabu yang cukup besar.

Disinggung mengenai asal barang bukti sabu tersebut, Bambang enggan merincinya dengan alasan masih dalam pengembangan. “Anggota masih bekerja keras mengembangkan hasil ungkap ini. Nanti pasti akan kita buka semua informasinya,” tegasnya.

Sementara, di tempat yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menyebut, gembong narkoba tersebut berinisial Hamid.

Menurutnya, Hamid adalah otak pelaku peredaran narkoba yang diduga dikirim dari Malaysia yang disinyalir akan diedarkan di wilayah Jatim melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Dia semua yang mengendalikan distribusi atau pergerakan narkoba dari Malaysia menuju ke Banjarmasin, yang kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal feri sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelas Wisnu.

Penangkapan itu, lanjut Wisnu, dilakukan di dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Tiga tersangka diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak setelah turun dari kapal pada Jumat (05/01) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sedangkan dua lainnya, yaitu Hamid bersama Ibrahim berhasil kabur dengan mengendarai mobil Honda CRV nopol M 806 HA. Saat dilakukan pengejaran, mobil yang dikendarai tersangka sempat menabrak salah seorang petugas yang bermaksud mencegatnya. Hingga akhirnya petugas berusaha untuk menghentikan mobil tersebut dengan sejumlah tembakan peringatan.

“Beberapa kali tembakan peringatan kami arahkan ke mobil pelaku saat pengejaran di arah Jembatan Suramadu. Tapi tersangka tetap berupaya kabur,” tambahnya.

Saat pelaku berbelok arah ke Jalan Pacar Kembang Gang V Surabaya, di sebuah jalan itulah mobil kedua pelaku sempat menyerempet salah seorang warga setempat. Tak ayal warga pun berhamburan keluar dan berusaha menangkapnya.

“Kejadian itu memicu warga lainnya langsung beramai-ramai mengepungnya sambil berupaya merusak mobil yang dikendarai pelaku, hingga kami berhasil mengamankan kedua pelaku,” tandasnya.

Saat disergap polisi, Ibrahim sudah terluka akibat tembakan peringatan polisi saat pengejaran tersebut. Sementara Hamid berusaha melawan petugas, hingga akhirnya petugas terpaksa menembak mati. Jasad keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim