KPU Jatim Harap Bacagub dan Bacawagub 2018 Daftar Lebih Awal

KPU Jatim Harap Bacagub dan Bacawagub 2018 Daftar Lebih Awal

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim berencana mengundang partai politik (parpol) untuk melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim 2018, terutama soal kesehatan para calon, pada Senin (08/01) hari ini.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menjelaskan, sosialisasi soal kesehatan ke bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur lewat parpol ini sangat penting, pasalnya, tes kesehatan merupakan salah satu sahnya persyaratan bakal calon yang maju pada Pilgub Jatim nanti.

Eko menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit dr. Soetomo dan BNN Provinsi Jatim untuk pelaksanaan kesehatan Bakal Calon Gubernur Jatim dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim 2018. “Kerjasama dengan BNNP ini KPU Jatim ingin Bacagub dan Bacawagub yang daftar Pilgub 2018 ini harus bebas dari narkotika,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga mengimbau kepada Bacagub dan Bacawagub 2018 agar mendaftar lebih awal. Hal ini agar proses penelitian dan kesehatan dapat selesai dengan cepat.

Di masa pendaftaran, KPU Jatim akan menerima berkas sesuai jam kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB, dari tanggal 8 – 9 Januari 2018, kecuali di hari akhir (10 Januari 2018), KPU siap menerima hingga batas waktu pergantian hari atau pukul 24.00 WIB.

Adapun berkas persyaratan tersebut, di antaranya adalah dokumen CV pribadi, visi dan misi, hingga bukti dukungan partai dari masing-masing kandidat, yang harus mencapai 20 persen dari jumlah kursi DPRD Jatim, atau 25 persen dari total suara di pemilu 2014 lalu.

Penyerahan tersebut harus dilakukan langsung oleh pimpinan pejabat struktural masing-masing partai, di antaranya ketua dan sekretaris partai. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim