Separuh Kabupaten/Kota di Jatim Berada pada Level 1, Separuhnya di Level 2

Separuh Kabupaten/Kota di Jatim Berada pada Level 1, Separuhnya di Level 2

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sebelumnya dinyatakan berada pada level 1 berdasarkan hasil assesment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jatim kembali mendapatkan kabar baik khususnya dalam penanganan Covid-19.

Berdasarkan hasil assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 19 September 2021 yang dirilis pada tanggal 20 September 2021 kemarin, dari 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim tercatat mentas dari PPKM level 4 dan 3.

Rinciannya, untuk level 1 mengalami peningkatan dari assesment tanggal 14 September 2021 dan 19 September 2021. Yang sebelumnya terdapat 10 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota, yaitu Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.

Sedangkan untuk level 2, tercatat 19 kabupaten/kota, yaitu Kab. Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kab. Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.

Sementara berdasarkan situasi Covid-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa – Bali yang berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat 4 provinsi di Jawa – Bali yang berada pada level 2 dan 2 provinsi berada level 3.

Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, sinergi, serta kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, yang telah bersama-sama ikut mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, sinergi dan doa kita semua, Provinsi Jatim setelah menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 di Pulau Jawa – Bali bahkan di Indonesia, sesuai assesment yang dilakukan Kemenkes RI, sekarang kabupaten/kota di Jatim 50 % masuk level 1 dan 50 % level 2. Mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protkes serta percepatan vaksinasi,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/09/21).

Khofifah juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan patuh terhadap prokes, bersinergi dan berkolaborasi bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI-POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambah Khofifah.

Mantan Mensos RI ini menjelaskan, assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter, yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.

Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,37 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.

Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,42/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.

Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 19 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,23%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu.

Sementara untuk tracing Jatim mencapai 16,72 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.

Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 11,83%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.

“Alhamdulillah, tracing ratio Jatim kini sudah melebihi standar Kemenkes. Artinya kini tiap kasus positif yang ditemukan di Jatim telah ditracing dan ditemukan 16 kontak eratnya untuk dites dan diisolasi, sehingga penularan menurun dan positivity rate menjadi 1.23% per minggu. Begitu juga untuk BORnya, mencapai 11,83%/minggu di bawah standar WHO,” tandas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

“Terima kasih juga untuk para tracers, swabers, Babinsa dan Babinkabtibmas, tim nakes dan rumah sakit, yang telah bekerja keras dan masyarakat Jatim yang telah kooperatif dalam kegiatan testing, tracing, maupun treatment ini,” imbuhnya.

Meski demikian, Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.

“Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” ingatnya. (Non/Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim