Selama Setahun, Kejaksaan Negeri Madiun Nihil Ungkap Kasus Korupsi

Selama Setahun, Kejaksaan Negeri Madiun Nihil Ungkap Kasus Korupsi

TerasJatim.com, Madiun – Selama setahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun nihil mengungkap kasus korupsi. Sementara perkara dugaan korupsi pembangunan proyek gedung baru DPRD senilai Rp29,3 milyar, telah lebih dulu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Kejari Madiun, Paris Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak menargetkan pengusutan perkara korupsi. Hanya saja, diakuinya, sampai saat ini belum ada laporan masuk dari masyarakat terkait indikasi korupsi di Kota Madiun.

Artinya, partisipasi masyarakat melapor dugaan korupsi di Kota Madiun, sangat minim.

“Terus terang untuk penyidikan tahun ini kita belum ada alias nihil di tahun 2016. Kalau tahun sebelumnya kita ada penyidikan kasus pembangunan Embung Pilangbango dengan dua terdakwa, sekarang prosesnya sedang kasasi. Dulu kita tuntut 7 tahun penjara, oleh PN Tipikor Surabaya divonis 3,5 tahun penjara,” jelasnya, Selasa (06/12).

Ia menjelaskan, tahun 2017 mendatang, masyarakat diminta lebih aktif untuk memberikan data yang valid ke kejaksaan jika kemungkinan ada tindak pidana korupsi di wilayah Madiun.

Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ini menegaskan, partisipasi masyarakat penting, karena keterbatasan jumlah personel di kejaksaan.

Bahkan, korp Adhyaksa ini terus menyebar anggota untuk memantau segala kegiatan di Madiun, namun belum ada indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim