Selama 7 Bulan, Polda Jatim Tangani 12 Kasus Human Trafficking

Selama 7 Bulan, Polda Jatim Tangani 12 Kasus Human Trafficking

TerasJatim.com, Surabaya – Sejak Januari hingga Juli 2019 (selama 7 bulan), Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus human trafficking. Data ini cukup tinggi, sebab pada tahun 2018 lalu, Polda Jatim menangani 22 kasus perdagangan manusia.

“Tahun lalu, tercatat ada 22 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan hingga kini di bulan ini ada 12 kasus yang masih berproses,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto, saat membuka acara Indonesian and US Law Enforcement Specialists Meet in Surabaya for Training Human Trafficking and Fraudulent Document di Surabaya, Selasa (30/07/19).

Toni menambahkan, mirisnya dalam kasus TPPO ini, kebanyakan pelaku merupakan orang dekat korban, bisa keluarga atau teman dekat korban. Karena hal ini, kata dia, korban cenderung percaya dengan pelaku.

“Banyak kasus justru merupakan orang dekat bahkan keluarga korban yang perlu dilakukan berbagai bentuk pencegahan. Salah satunya peningkatan pertahanan keluarga untuk memfilter dan mendetect,” imbuh Toni.

Tak hanya itu, Toni menyebut para korban yang minim informasi juga rentan tertipu aksi pelaku TPPO. Toni menambahkan para korban TPPO kebanyakan memang perempuan dan anak-anak. “Perempuan dan anak-anak masih menjadi rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja,” papar Toni.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming apapun. Toni menyarankan kepada perempuan untuk terbuka dengan mencari informasi yang sekarang bisa diakses lebih mudah dari dunia maya. “Terungkapnya kasus TPPO ini juga dari kesadaran masyarakat untuk pencegahan. Semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi di media, ini menjadi titik terang,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim