Satu Napiter Penghuni Lapas Porong Terima Pembebasan Bersyarat

Satu Napiter Penghuni Lapas Porong Terima Pembebasan Bersyarat

TerasJatim.com, Sidoarjo – Salah seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) yang menghuni Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, dinyatakan bebas bersyarat.

Pembebasan bersyarat ini berdasarkan SK Menkumham No. PAS-1954 PK.05.09, Tahun 2024.

Napiter dengan inisial AS tersebut sebelumnya terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah Medan dan menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya. AS juga berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi, pada 18 Januari 2024 kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88, dan instansi lainnya, yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana. AS pun bersujud syukur ketika pertama kali keluar lapas.

AS berpesan kepada rekan-rekan Napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa. Dia juga mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali bahwa kita tinggal di NKRI ini tak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.

“Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di pondok pesantren dan masyarakat. Tentunya yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua,” ucapnya.

Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta menututkan, pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan, termasuk mencermati setiap perkembangan, komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada, serta telah mendapatkan remisi.

“Tentunya kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun Aparat Penegak Hukum terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya guna mempersiapkan kembali ke masyarakat,” tandas dia. (Ria/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim