Rehab RSUD Bojonegoro Diduga Banyak Penyelewengan

Rehab RSUD Bojonegoro Diduga Banyak Penyelewengan
RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Mega proyek rehabilitasi pembangunan gedung RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro senlai Rp 37.980.950.000,-  yang dikerjakan oleh PT. Relis Sapindo, diduga sejak awal sudah banyak terindikasi hanya akal-akalan.

Menurut H. Sunaryo Abunaim, Ketua LSM Gempur (Gerakan. Masyarakat Pengawal Uang Rakyat). dalam jumpa pers dengan media di kantornya, menyampaikan, bahwa mega proyek rehabilitasi gedung RSUD Sosodoro Djatikoesoemo yang dibiayai dari APBD Bojonegoro tahun 2014 senilai hampir 38 M itu, banyak terjadi penyelewengan dalam proses awal lelangnya. Dan hal ini layak dipertanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoto selaku satuan yang bertanggung jawab.

Proyek tersebut mulai dari proses awal, ada indikasi yang tidak sesuai dengan Perpres No 70 tahun 2012, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Bahwa pemenang lelang,  PT. Relis Sapindo, hanya sekedar nama yang dicatut untuk melaksanakan pembangunan rumah sakit tersebutt, serta penandatanganan kontrak perjanjian tahapan pengadaan barang /jasa pemerintah dari tahap 1 s/d 15, yakni mulai  perencanaan sampai penyerahan barang dan jasa masih dipertanyakan publik..

Mbah Naryo juga menilai, bahwa tanggung jawab penyedia jasa belum berakhir, dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Hal ini dimaksudkan agar indikasi mafia berjamaah dalam pembangunan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, bisa diusut secara tuntas.

Menurut mbah Naryo, sapaan Sunaryo Abumain, ada indikasi pemalsuan tanda tangan H Rusli Patra, selaku  Direktur PT Relis Sapindo yang dilakukan oleh M Taufig, selaku pelaksana pembangunan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dan itu juga sudah diketahui oleh banyak pihak, yakni, konsultan, pengurus PT. Indrakila, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjan Umum Bojonegoro Heri Prasetyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) David Yudha Prasetya, dan semua panitia pekerjaan bidang pembangunan di Dinas PU Bojonegoro. Mbah Naryo juga menambahkan ada banyak pihak yang terlibat dalam mafia berjamaah pembangunan ini.

Sementara itu, saat TerasJatim.com mencoba mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro untuk konfirmasi, petugas mengatakan bahwa Kepala Dinas PU Andy Tjandra sedang berada di luar kantor. Dan ketika, ditanyakan siapa pejabat yang berwenang untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kasus ini, mereka menjawab tidak tahu.

Sementara itu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  David Yudha Prasetya, saat dihubungi TerasJatim.com, mengaku sementara belum bisa berkomentar. (Eko/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim