Razia Prokes di Pegirian Surabaya, 55 Pelanggar Didenda

Razia Prokes di Pegirian Surabaya, 55 Pelanggar Didenda

TerasJatim.com, Surabaya – Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kelurahan Ampel, tepatnya di Jalan Pegirian Surabaya, pada Jumat (23/04/21).

Dalam razia kali ini, tercatat 55 warga terjaring oleh petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP Surabaya.

Saat dikonfirmasi awak media, Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono menjelaskan, rata-rata dari para pelanggar protokol kesehatan ini dengan tidak memakai masker ketika berkendara.

Selain didominasi pengendara sepeda motor, terdapat juga pelanggar dari pengendara roda 4 hingga pejalan kaki.

“Razia kita gelar mulai pagi tadi, hasilnya ada 55 pelanggar,” ungkapnya.

Sumarsono menyebut, para pelanggar selain dikenakan denda administrasi, petugas gabungan juga menyita kartu identitas mereka untuk selanjutnya didata. (Sri/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim