Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bojonegoro Akan Dilelang, Ini Aturannya

Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bojonegoro Akan Dilelang, Ini Aturannya

TerasJatim.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melelang 20 unit kendaraan roda dua, 1 paket scrap (besi tua) dari 35 unit roda dua, dan 1 paket scrap (besi tua) dari 7 unit roda empat.

Sejumlah barang yang dilelang tersebut, bisa terlebih dahulu dilihat di gudang aset Pemkab Bojonegoro di Jalan Pattimura, dan Lemcadika Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas.

Barang yang dilelang bisa dilihat pada jam kerja mulai Rabu dan Jumat, tanggal 27 dan 29 September 2023, dan Senin tanggal 2 Oktober 2023, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Andi Panca Wardana mengatakan, lelang dilaksanakan dengan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (closed bidding) dengan pelaksana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang secara online dapat diakses di https://lelang.go.id.

“Pelaksanaan lelang pada Selasa (03/10/2023) di tempat lelang KPKNL Madiun, Jalan Serayu Timur No. 141 Madiun, dengan alamat domain www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran lelang pukul 14.00 WIB. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Untuk barang dengan kondisi scrap (besi tua), panitia tidak memberikan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK kepada pemenang lelang,” kata Andi, Rabu (27/09/2023).

Andi menambahkan, syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website https://lelang.go.id.

“Jangka waktu pengambilan barang oleh pemenang lelang adalah secepat-cepatnya 1 (satu) hari kalender setelah pelunasan pembayaran pemenang lelang. Sementara untuk pengambilan barang selambat-lambatnya 15 hari kalender,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim