Puluhan Anggota DPRD Kota Malang Berurusan dengan KPK, Mendagri Siapkan Diskresi

Puluhan Anggota DPRD Kota Malang Berurusan dengan KPK, Mendagri Siapkan Diskresi

TerasJatim.com – Hari ini sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan akan memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Dalam kasus ini, sebelumnya sebanyak 19 anggota DPRD Kota Malang telah menjadi pesakitan dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Itu berarti total 41 anggota DPRD Kota Malang yang kini tengah berurusan dengan komisi antirasuah tersebut. Dengan hanya “tersisa” 4 orang, maka DPRD Kota Malang tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengambil diskresi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan,

Ia menjelaskan, diskresi ini berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Besok (hari ini), tim Otda Kemendagri akan ke Malang, atau mengundang Sekda dan Sekwan (Sekretaris Dewan), saya sudah perintahkan buat payung hukumnya agar pemerintahan tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam rilisnya, Minggu (02/09).

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji bersurat ke Kemendagri terkait kondisi di Kota Malang. Ia sekaligus meminta petunjuk guna mengantipasi kelumpuhan proses pemerintahan di Kota Malang.

Hal ini dilakukan agar Plt Walikota tidak salah langkah dalam mengambil keputusan. Seperti halnya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD, dimana jumlah anggota dewan tersisa tinggal 26 orang. Sedangkan, jumlah kuorum dalam sidang sedikitnya mesti dihadiri 30 orang anggota dewan. (Her/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kpk-panggil-22-anggota-dprd-kota-malang-ke-jakarta/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim