KPK Panggil 22 anggota DPRD Kota Malang ke Jakarta

KPK Panggil 22 anggota DPRD Kota Malang ke Jakarta

TerasJatim.com, Malang – Kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015, terus bergulir.

Terbaru, sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada awal pekan mendatang.

“Ya 22 orang, di Jakarta,” ujar seorang penyidik KPK, di sela pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, Sabtu (01/09).

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik anti rasuah ini, di Mapolres Kota Malang, Sabtu (01/09).

Mereka rata-rata mengakui akan terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut. “Ya ke Jakarta, sudah (pemeriksaan hari ini) selesai,” kata Asia Ariyani, salah satu anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PPP usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Malang, Sabtu (01/09).

Sementara, di tempat yang sama, anggota dewan asal PKS, Choeroer Amri juga mengaku sudah mendapat undangan untuk ke Jakarta. Undangan sudah diterima sejak beberapa hari lalu. “Ya sudah, sudah terima (undangan), ” tegasnya.

Lain halnya dengan Moch Fadly, anggota dewan asal Partai Nasdem ini, Dia mengaku belum mendapatkan undangan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kota Malang, tampak sejumlah anggota dewan di antaranya Afdhal Fauza (Hanura), Asia Ariyani (PPP), Moch Fadli (Nasdem), Indra Tjahyono (Demokrat), Teguh Mulyono (PDIP), Choeroer Amri (PKS), Syamsul Farid (PPP), Een Ambarsari (Gerindra), Bambang Triyoso (PKS), Soeparno (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Imam Ghozali (Hanura).

Terpisah, sehari sebelumnya, Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji yang juga menjalani pemeriksaan selama 7 jam ini mengaku sempat  menyampaikan curahan hatinya (curhat) kepada penyidik KPK soal pemerintahannya tanpa DPRD.

Menurutnya, lantaran anggota DPRD keseluruhan akan menjalani proses hukum, pemerintahannya dikhawatirkan akan pincang, bahkan terjadi kelumpuhan.

“Saya nyinggung gini di luar pemeriksaan. Ini nanti ceritanya kota Malang gimana, Kalau sudah tidak ada DPR-nya. Saya kan wajar bertanya, karena yang jabat Plt kan saya,” ujarnya, Jumat (31/08) malam.

Sutiaji menambahkan, pembahasan dalam sidang saat ini saja sudah melalui proses panjang dengan sekian toleransi. Karena memang yang bisa bersidang hanya 25 anggota. “Namanya undang-undang itu tidak diskresi hukum,” tandasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Sutiaji langsung melakukan pertemuan dengan Sekda dan beberapa pejabat Pemkot Malang lainnya. Dalam pertemuan itu, dibicarakan kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi.

“Pokoknya sebelum anggota DPRD diperiksa di Jakarta (sudah dibahas), bagaimana kalau tidak kembali,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/Merdeka)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim