Presiden RI ke-3 Tutup Usia, Bangsa Indonesia Berkabung Selama 3 Hari

TerasJatim.com – Setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Presiden RI ke-3, Prof. Dr. Baharudin Jusuf Habibie (BJ Habibie), dilaporkan tutup usia pada usia 83 tahun, Rabu (11/09/19) pukul 18.05 WIB.
Guna memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada salah satu putra terbaik bangsa, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari, mulai 12-14 September 2019.
“Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang,” tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam uratnya, Rabu (11/09/19) malam.
Dalam suratnya tersebut, Mensesneg menyebutkan, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.
“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang,” demikian bunyi akhir surat yang tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI itu. (Her/Kta/Red/TJ)