PPKM di Jatim Diperpanjang, Kota Madiun Naik ke Level 4

PPKM di Jatim Diperpanjang, Kota Madiun Naik ke Level 4

TerasJatim.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 12 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada lagi Kota/Kabupten di Provinsi Jatim yang berada dilevel 1.

Justru, Kota Madiun menjadi satu-satunya daerah yang saat ini tercatat masuk PPKM level 4 penyebaran Covid-19.

Berikut rincian status PPKM sejumlah daerah di Jatim:

Daerah PPKM Level 3:

Kab Tulungagung, Kab Situbondo, Kab Sidoarjo, Kab Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kab Kediri, Kab Jombang, Kab Bondowoso, Kab Sampang, Kab Nganjuk, Kab Mojokerto, Kab Malang, Kab Lamongan, Kota Pasuruan, Kab Gresik, Kab Bojonegoro, Kab Bangkalan.

Daerah PPKM Level 2:

Kab Trenggalek, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Madiun, Kota Blitar, Kab Blitar, Kab Banyuwangi, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, dan Kab Jember.

Daerah PPKM Level 1:

Kota Madiun.

(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim