Polrestabes Surabaya Musnahkan 145 Kg Sabu

Polrestabes Surabaya Musnahkan 145 Kg Sabu

TerasJatim.com, Surabaya – Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan selama 6 bulan terakhir.

Catatan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dalam kurun waktu 6 bulan ini, pihaknya telah menangani 500 kasus dan menangkap 693 tersangka yang terdiri dari 652 orang laki-laki dan 41 orang perempuan.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka tersebut, terdapat 145, 274 Kg sabu, 22,191 butir extasi, 4.280 butir Happy Five, 38 butir Xanax, 6.5.8.495 butir Pil Koplo atau di kenal dengan doble L, 14 botol Keylamin cair dan Obat Keras (D5) sebanyak 43.000 butir.

“Jika 1 kilogram sabu dapat digunakan oleh 8.000 pengguna, berati sudah kurang lebih 1 juta warga yang bisa diselamatkan dengan kita menyita kurang labih 155 kg gram sabu,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Edizon Isir, saat acara pemusnahan narkoba di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/06/20).

Johnny mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi lainnya untuk bersama-sama memerangi narkoba demi generasi muda bangsa Indonesia. “Perlawanan terhadap narkotika ini adalah perang yang tidak akan berhenti. Dan semua elemen masyarakat harus saling bahu-membahu bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkotika ini,” lanjut Johnny.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, tampak hadir Walikota Surabaya, Tri Risma Harini, Forkopimda, BNN, tokoh ulama dan aktivis gerakan anti narkoba Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim