Polres Trenggalek Lumpuhkan Residivis Begal asal Tulungagung

Polres Trenggalek Lumpuhkan Residivis Begal asal Tulungagung

TerasJatim.com, Trenggalek – Aparat Polres Trenggalek berhasil membekuk seorang residivis yang selama ini dikenal sebagai pelaku begal dengan korbannya anak-anak. Pelaku bernama Kristian Eko Gunawan alias Bodong (27), warga asal Desa Tanggulkundung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, polisi pun terpaksa memberikan tembakan dengan timah panas di salah satu kakinya.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak emngatakan, tersangka merupakan pelaku tindak kekerasan dan penganiayaan serta perampasan terhadap seorang remaja di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Trenggalek, beberapa waktu lalu.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Pandean Kecamatan Durenan Trenggalek,” ungkap Calvijn, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Trenggalek, Rabo (23/10/19).

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka ini adalah seorang residivis sebanyak empat kali dalam perkara senjata tajam dan perampasan di Kabupaten Tulungagung,” Imbuhnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatanya dalam melakukan aksinya dia menggunakan senjata tajam jenis parang yang sudah dipersiapkannya.

“Tersangka juga mengakui saat beraksi menggunakan masker agar tidak mudah dikenali dan merampas barang berupa sebuah handphone milik korban. Nah, pada saat diminta menunjukkan barang bukti lain, tersangka berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan,” tandasnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya kaos oblong, celana jeans, sebilah parang, masker, handphone dan satu unit sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat (1) UU RI No.12/Drt/1951 Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim