Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Aliran Lahar Kelud

Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Aliran Lahar Kelud
Polisi menutup akses masuk ke pertambangan pasir di Kali Putih, yang terletak di Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Pasca evakuasi tujuh unit truk yang terseret aliran lahar dingin dari Gunung Kelud di Kali Putih, yang terletak di Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Polisi Resort Blitar secara resmi menutup lokasi penambangan pasir tersebut, karena tidak berijin.

Penutupan lokasi penambangan pasir tersebut, dilakukan aparat kepolisian dengan memasang police line di pintu masuk lokasi penambangan.

Penutupan ini dilakukan, karena lokasi penambangan pasir di Kali Putih, hanya berjarak 5 kilometer dari puncak Gunung Kelud. “Penutupan lokasi penambangan pasir ilegal ini untuk waktu yang tidak terbatas. Police line kita akan buka kembali jika nanti situasi sudah aman.” terang Kompol Totok, Wakapolres Blitar, kepada TerasJatim.com di lokasi penambangan pasir.

Pihak Kepolisian Resort Blitar, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Blitar serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, guna mengantisipasi terjadinya banjir lahar susulan, agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Seperti yang ditulis di TerasJatim.com kemarin, (09/01), ada tujuh unit truk yang sedang mengisi pasir di Sungai Kaliputih Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, terseret banjir lahar dingin dari aliran Gunung Kelud.

Banjir yang membawa sisa materiil vulkanik erupsi Gunung Kelud itu, langsung menyeret ketujuh truk tersebut, hingga sebagaian truk tertimbun material pasir.

Tidak ada korban jiwa, namun kondisi ketujuh truk tersebut rusak berat. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim