Pimpinan Dewan Ponorogo dan Orang Tua TKW Rita, Akan Hadiri Sidang di Pengadilan Malaysia

Pimpinan Dewan Ponorogo dan Orang Tua TKW Rita, Akan Hadiri Sidang di Pengadilan Malaysia
Poniati (ibu kandung TKW Rita Krisdiyanti) dalam sebuah acara "Solidaritas untuk Rita" di Ponorogo Jawa Timur

TerasJatim.com, Ponorogo  – Rita Krisdiyanti salah satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ponorogo Jawa Timur yang kesandung kasus hukum di Malaysia karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Kamis, tanggal 26 februari besuk  akan menjalani sidang putusan.

Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Ponorogo memenuhi janjinya untuk hadir dalam persidangan Rita nanti.

Tak tanggung-tanggung, tiga orang yang terdiri dari Ali Mufti (Ketua DPRD), Miseri Effendi (Wakil Ketua DPRD) dan Ribut Riyanto  Anggota komisi A sekaligus mantan ketua Ikatan Alumni Trainee Jepang (IKAT), akan mendampingi orangtua Rita untuk hadir dalam persidangan di Penang Malaysia.

“Kami berharap agar Rita terbebas dari segala tuntutan, minimal bebas dari hukuman pancung. Kemungkinan besar Rita jadi korban dari sindikat jaringan pengedar narkoba,“ terang Ali Mufti.

Disinggung mengenai biaya, Ali Mufti mengatakan bahwa semua biaya bukan dari APBD melainkan dari urunan anggota dewan.

Sementara itu Poniati, ibu kandung Rita, mengaku sangat bahagia karena pemerintah sangat memperhatikan nasib anaknya. “Sangat senang ya. Ternyata pemerintah sangat memperhatikan dan memperjuangkan nasib anak saya selama ini. Bahkan bapak-bapak dari dewan juga ikut mengantar saya ke Malaysia untuk menghadiri sidang Rita,“ tutur Poniati, saat berbincang dengan TerasJatim.com di gedung dewan Ponorogo.

Berbagai bekal termasuk pakaian dan makanan kesukaan Rita turut dibawa sebagai oleh-oleh, setelah sekian lama tidak bertemu dengan anak kandungnya tersebut.

Sedangkan menurut Ribut Riyanto, pihaknya telah menyiapkan segala dokumen pendukung dan keperluan Rita saat di tahanan.

Dia berharap agar masyarakat luas juga turut mendoakan agar Rita terbebas dari jeratan hukum. (Anny/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim