Berantas Narkoba Dengan Cara Gila dan Dikeroyok Ramai-Ramai
TerasJatim.com – Hari ini dalam sebuah Rapat terbatas (Ratas), Presiden Joko Widodo menyerukan kepada semua pihak yang berkepentingan dan mempunyai wewenang untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba.
Pemberantasan barang haram itu dinilai mendesak karena angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 5 juta kasus dan hal ini merupakan sebua fenomena yang mengkhawatirkan bagi perjalanan bangsa ini ke depan.
Banyak orang berpendapat, bahwa Indonesia benar-benar menjadi pasar empuk narkotika, khususnnya sabu.
Konon, harga narkotika jenis sabu di Indonesia memang menggiurkan bagi siapapun karena bisa dua kali lipat dari harga di negara lain seperti Malaysia dan China.
Dengan kondisi gegrafis Indonesia yang sangat terbuka, maka Indonesia kini mengalami pergeseran yang semula dipakai sebagai tempat transit, kini menjadi negara tujuan dan menjadi pasar subur. Bahkan jika tidak diantisipasi, negeri ini bisa menjadi gudang atas narkoba dengan tujuan re-ekspor ke nergara lain, termasuk Australia. Disebutkan, harga sabu di Australia kabarnya dua kali lipat lebih mahal dari Indonesia.
Dengan alasan disparitas harga yang besar dan letak posisi geografis Indonesia sebagai negara besar terdekat dengan Australia, maka jaringan narkotika Indonesia mempunyai peluang lebih dalam penyelundupan narkotika ke Australia.
Terlebih, dengan kondisi sosial dan ekonomi dunia yang semakin sulit dan keuntungan besar yang dapat diperoleh dari bisnis narkoba, maka peredaran gelap narkoba semakin sulit untuk dikendalikan.
Dari data yang dirilis BNN, diketahui bahwa jumlah pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap pada tahun 2010 berjumlah 26.678 orang, tahun 2011 berjumlah 29.796 orang, pada tahun 2012 berjumlah 28.727 orang, dan tahun 2013 berjumlah 28.784 orang (Jurnal P4GN BNN Tahun 2014). Artinya, jumlah pelaku yang ditangkap tidak mencerminkan terjadinya penurunan.
Malahan Kapolri Jendral badrodin haiti menyebut, bahwa hampir sebagian besar napi yang menghuni penjara di Indonesia, adalah napi-napi kasus narkoba.
Ironisnya, sebagian besar pelaku kejahatan narkotika yang sudah menjadi napi tetap melakukan kejahatan narkotikanya dari dalam penjara, maka pelaku kejahatan narkotika terus mengalami peningkatan.
Tumbuh suburnya peredaran narkoba di Indonesia, selain alasan ekonomi sosial dan geografi, juga sangat dipengaruhi oleh iklim bisnis dalam hal penegakan hukum. Tak jarang kabar tak sedap sering mencuat dengan adanya oknum aparat penegak hukum yang ditengarai bermain mata dengan para bandar narkoba. Ketika bandar tersebut tertangkap dan diadili serta dipenjara, justru dari situlah peredaran narkoba dengan gampang dikendalikan.
Situasi penjara di Indonesia memang sangat tidak mendukung terhadap upaya pemberantasan narkoba. Disinyalir terdapat “perlindungan” yang diterima oleh narapidana dalam melakukan aktivitas bisnisnya melalui terali besi penjara. Lapas atau Rutan menjadi sangat ekslusif karena terdapat prosedur yang rumit dalam upaya mengungkap narapidana yang masih berbisnis narkoba.
Tak heran berbagai berita justru menyebutkan, bahwa di dalam penjara mereka lebih leluasa bermain dengan narkoba.
Oleh sebab itu, banyak yang mendorong agar keterbukaan dan peran Kemenkumham terhadap Polri atau BNN untuk dapat sewaktu-waktu melakukan sidak, harus dipermudah dan senantiasa membuka akses yang terbuka. Sebab, jika BNN atau Polri untuk melakukan sidak atau upaya “penangkapan” terhadap pengendalian narkoba dari dalam penjara harus melalui prosedur izin biasa, hampir pasti informasi tersebut akan bocor dan operasi akan gagal.
Fakta menyebutkan, setiap kali dilakukan sidak di Lapas, hampir pasti akan ditemukan piranti yang tidak semestinya dikuasai oleh penghuni penjara khususnya napi narkoba, seperti halnya alat komunikasi dengan dunia luar berupa hand phone, uang dan persediaan dagangan narkoba.
Pemain narkoba di Indonesia hingga kini masih menjadikan keuntungan uang sebagai dasar utama motivasi mereka dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Mereka seakan cuek dengan dampak buruk yang ditimbulkan dari dagangan haram mereka.
Tak heran jika hari ini Presiden Jokowi memberikan statemen keras bagi jajarannya agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih komprehensif dan lebih “gila”.
Presiden meminta semua kementerian dan lembaga menghilangkan ego sektoral disaat menangani masalah narkoba. Presiden meminta, agar pemberantasan narkoba harus dikeroyok secara ramai-ramai.
Rasanya tidak berlebihan jika narkoba adalah masalah serius yang harus disikapi secara serius, serta dilawan dengan cara yang “gila”.
(Redaksi TJ dari berbagai sumber)