Pilkada 2024, KPU Pacitan Proyeksikan 1001 TPS di Kota 1001 Gua

Pilkada 2024, KPU Pacitan Proyeksikan 1001 TPS di Kota 1001 Gua

TerasJatim.com, Pacitan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, memproyeksikan 1.001 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.

Jumlah tersebut berkurang sekitar 800 lebih dari pemilu 14 Februari lalu, yakni sejumlah 1.850 TPS.

Menurut Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, berkurangnya jumlah TPS itu lantaran adanya perbedaan aturan antara jumlah pemilih per TPS pada saat pilpres 2024, dengan jumlah per TPS pada pilkada serentak.

“Jumlah TPS ini berbeda ya. Kalau untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih per TPS adalah 300. Sedangkan Pilkada serentak, jumlah pemilih per TPS 600,” ucapnya, usai Media Gathering dengan awak media, di Kantor KPU setempat, Senin (03/06/2024).

“Ada koreksi cukup banyak terhadap jumlah pemilih per TPS. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan TPS. Proyeksi yang sedang kita buat saat ini, itu ada 1.001 TPS untuk pelaksanaan Pilbup dan Pilgub,” lanjutnya.

Disoal apakah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilbup Pacitan 2024 akan naik atau berkurang, pihaknya belum bisa memastikan secara rinci. Susut tidaknya pemilih, kata dia, KPU saat ini sedang proses pada tahapan awal pemutakhiran DPT.

“Pemilih ini kan sesuatu yang dinamis. Bisa jadi berkurang, bisa jadi bertambah. Saat ini kita juga sedang berproses sampai dengan nanti penetapan DPS (daftar pemilih sementara) hingga DPT,” tukasnya.

Diketahui, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) ini, bakal digelar serentak pada 27 November mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon, baru akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim