Kasus Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD, KPK Periksa Staf Bupati Sidoarjo
TerasJatim.com – Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Achmad Masruri, staf Bupati Sidoarjo Nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Achmad Masruri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di kantor BPPD Sidoarjo.
“Hari ini (Senin, 03/06/2024) bertempat di Polda Jatim. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Achmad Masruri (Staf Bupati Sidoarjo),” jelas Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (03/06/2024).
KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari Suyono selaku kepala BPPD.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-segera-tuntaskan-berkas-tuntutan-bupati-muhdlor/
Gus Muhdlor sendiri telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (06/05/2024) lalu.
Selain Muhdlor, sebelumnya KPK juga telah menahan 2 tersangka lainnya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati; serta Ari Suyono, selaku Kepala BPPD. (Her/Kta/Red/TJ)
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-tahan-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-ali/