Pilgub Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon dari Jalur Independen

Pilgub Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon dari Jalur Independen

TerasJatim.com, Surabaya – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang akan digelar bulan November 2024 mendatang, dipastikan tidak akan diikuti oleh calon Independen atau Perseorangan.

Sesuai dengan ketetapan KPU yang telah diatur, sampai batas akhir pendaftaran calon Independen atau perseorangan hingga Minggu (12/05/24) sampai pukul 23.59 WIB kemarin, KPU Jatim tidak menerima adanya calon yang akan maju di Pilkada Pilgub Jatim 2024 dari jalur Mandiri atau Perseorangan.

“Sesuai aturan masa pendaftaran paslon perseorangan sudah kita buka sejak Rabu, 8 Mei 2024, dan berakhir pada Minggu 12 Mei 2024 kemarin. Dari rentan waktu itu tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan. Kita sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Aang Kunaifi, di Surabaya, Senin (13/05/2024).

Sebagai informasi, untuk calon perseorangan di Pilgub Jatim sesuai peraturan KPU, harus didukung sebanyak 2.041.185 masyarakat yang dibuktikan dengan dukungan KTP dan tersebar minimal di 20 Kabupaten/Kota di Jatim.

Meski tidak ada satu pun pendaftar, namun KPU Jatim memastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Sehingga dipastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan atau independen. Praktis nantinya hanya akan ada paslon yang diberangkatkan oleh partai politik (parpol).

Sebagaimana tahapan Pilkada 2024, masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dari jalur parpol masih akan dibuka pada akhir Agustus 2024 mendatang. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim