Pepet Wanita Sambil Masturbasi, Pria asal Kedungadem Bojonegoro Ini Dibui

TerasJatim.com, Bojonegoro – Seorang lelaki berinisial ANC (37), warga Kedungadem Bojonegoro Jatim, ditangkap petugas Polres setempat gara-gara melakukan aksi tidak senonoh dengan memperlihatkan kemaluannya sambil masturbasi di jalan raya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, mengatakan, aksi tak senonoh ini dilakukan pelaku pada Senin tanggal 11 Mei 2020 lalu. Saat itu seorang wanita sedang menuju ke salah satu mini market. Namun saat di jalan raya Sugihwaras-Kedungadem, tepatnya di Desa Kepoh Kedungadem, tiba-tiba pelaku melakukan aksi pornonya tersebut.
“Tersangka pada saat itu mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban, sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi,” ujar Budi, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/05/20).
Korban, kata Budi, dari awal terus dipepet oleh pelaku yang memamerkan alat kelaminnya di jalan yang ramai sambil memacu motornya. Korban sempat mengejar dan merekam sepeda motor dan nopol pelaku lalu melaporkan ke kepolisian.
Selanjutnya, pelaku ditangkap di Desa Kedungadem beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta 1 set pakaian miliknya.
Atas ulahnya, pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 281 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan atau denda paling banyak Rp5 Milyar,” tandas Budi. (Saiq/Red/TJ)