Bawa 112 Pemudik dari Jakarta, 3 Bus Dihentikan Polisi di Tol Sumo

Bawa 112 Pemudik dari Jakarta, 3 Bus Dihentikan Polisi di Tol Sumo

TerasJatim.com, Surabaya – Petugas Sat PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim menghentikan 3 bus yang mengangkut 112 orang pemudik dari Jakarta menuju Bangkalan Madura, di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto.

Ketiga bus tersebut bernopol B 7334 VGA, B 7287 VGA dan B 7129 PGA, milik PO Haryanto terjaring oleh petugas Sat PJR Jatim Polda Jatim saat melakukan patroli Ops Ketupat Semeru 2020 dan PSBB, pada Senin (18/07/20) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, setelah mengehentikan ketiga bus tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan penumpang sesuai protokol Covid-19 dan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim.

“Setelah dihentikan, diperiksa. Karena muatannya banyak langsung kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur. Oleh gugus tugas provinsi para penumpang langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Dwi, Selasa (19/05/20).

Dwi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, rombongan pemudik diarahkan ke tujuannya di Bangkalan untuk dilakukan karantina.

“Diarahkan ke tujuannya di sana (Bangkalan), kemudian dilakukan karantina dan dilakukan rapid test di Bangkalan sana. Kemudian kita kawal sampai tujuan. Penumpangnya turun terus kita serahkan dan kami membuat berita acara untuk laporan ke tim Gugus Tugas Bangkalan. Kemudian kita kembali dengan kendaraannya (ketiga bus tersebut),” imbuhnya.

Sementara untuk ketiga unit bus yang mengangkut rombongan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang.

Dwi menjelaskan, ketiga unit bus tersebut telah melanggar Pasal 308 huruf a dan b dan juga pelanggaran terhadap Permenhub RI Nomor: PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan 3. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim