Pemkab Bojonegoro Siap Tanggung Biaya BPJS Seluruh Warganya

Pemkab Bojonegoro Siap Tanggung Biaya BPJS Seluruh Warganya

TerasJatim.com, Bojonegoro – Memasuki tahun 2020 ini masyarakat Kabupaten Bojonegoro Jatim, terutama mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro telah memastikan menanggung biaya pembayaran premi BPJS untuk seluruh warganya.

Hal itu sesuai yang tertulis dalam surat pemberitahuan dari pihak Sekretariat Daerah kepada camat se Bojonegoro tertanggal 10 Desember 2019 untuk memberikan informasi kepada para Kepala Desa (Kades) di seluruh tlatah Angling Dharma ini.

Salah satu poin penting surat itu menyebut, pada Tahun 2020 ini Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan kelas 3 bagi semua warga yang belum menjadi peserta BPJS.

Berikut ini detail isi surat pemberitahuan kepada seluruh camat dengan Nomor: 460/2685/412.206/2019 yang ditandatangani Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, atas nama Bupati itu;

“Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2020 siap untuk menjamin seluruh masyarakat Bojonegoro yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan menjadi peserta BPJS kesehatan dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC).

Untuk itu Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan alokasi anggaran APBD Tahun 2020 guna pembayaran premi BPJS kelas 3 (tiga) untuk penduduk Kabupaten Bojonegoro yang belum terdaftar (BPJS, Red.)

Sehubungan dengan hal dimaksud maka diperintahkan kepada camat untuk menginformasikan kepada seluruh Kepala Desa di Bojonegora agar tidak memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warganya terhitung mulai Tanggal 1 Januari Tahun 2020.”

Sekadar diketahui, atas informasi dari camat melalui surat tersebut, para Kades nampak berusaha bekerja cepat melalui para perangkat dan RT mendata warga yang belum terdaftar untuk menjadi peserta BPJS kelas 3.

Alhasil, kini semua masyarakat Kabupaten Bojonegoro terutama kalangan ekonomi bawah tak lagi resah jika sewaktu-waktu jatuh sakit meski tak ada satupun orang yang berkeinginan tak sehat apalagi menjadi pasien rumah sakit. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim