Pembentukan AKD di DPRD Jatim Ditargetkan Selesai di Pertengahan September ini

Pembentukan AKD di DPRD Jatim Ditargetkan Selesai di Pertengahan September ini

TerasJatim.com, Surabaya – Pembentukan alat kelengkapan DPRD Jatim ditargetkan tuntas pada pertengahan september 2024 ini. Dimana percepatan pembentukan alat kelengkapan DPRD karena untuk membahas dan melakukan pengesahan APBD Jatim 2025 yang dipatok pada 10 Nopember 2024 ini.

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan DPRD Jatim, Anik Maslachah, saat dikonfirmasi, Kamis (05/09/2024).

“Untuk surat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ini, pimpinan DPRD Jafim sudah mengirimkan ke partai peserta pemenang pemilu 2024 untuk segera menunjuk sapa saja yang akan menduduki pimpinam DPRD, fraksi hingga Komisi. Maka itu kami harap sejumlah ketua partai bisa mengirimkan balik nama – namanya ke ketua DPRD sementara agar proses pembahasan bisa dilakukan dan dibentuk minimal tanggal 10 September mendatang,” kata politisi perempuan asal Sidoarjo ini.

Dijelaskan Anik, pengesahan APBD Jatim 10 November bukan hanya momen bersejarah saja. Tetapi juga krusial bagi kelancaran pembangunan di provinsi terbesar kedua di Indonesia ini. “Dengan waktu yang semakin mendesak, kita akan bergerak cepat mempersiapkan segalanya, termasuk pembentukan pimpinan definitif dan struktur fraksi yang ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan,” ujarnya.

Namun kata Anik, semua ini juga harus didukung kesolidan dari semua anggota DPRD Jatim khususnya Fraksi Fraksi yang ada nantinya dalam pembentukan alat kelengkapan DPRD Jatim. Ada 5 partai besar, yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi), dan Demokrat (11 kursi), diberi tenggat waktu untuk mengajukan usulan nama pimpinan definitif.

“Kami ingin bergerak cepat. Kalau pimpinan definitif belum terbentuk, kerja-kerja dewan tidak bisa maksimal,” imbuhnya.

Tugas pimpinan sementara, lanjut Anik, terbatas pada memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memastikan pimpinan definitif terbentuk, dan menyusun Tata Tertib (Tatib). “Tatib inilah yang nantinya menjadi pijakan kerja selama lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Dijelaskan Anik, karena waktu yang tersisa untuk membahas Rancangan APBD (R-APBD) 2025 cukup singkat. Menurutnya, setelah pimpinan definitif terbentuk, DPRD hanya punya waktu sekitar dua bulan untuk mengkaji dan membahas R-APBD secara mendalam sebelum disahkan.

“Target kami, pembahasan R-APBD selesai pada awal November sehingga bisa disahkan tepat pada 10 November. Ini bukan hanya soal momentum sejarah, tetapi semakin cepat kita sahkan, makin baik bagi kab/kota menjadi pedoman dalam penganggaran APBD Kab/Kota karena akan terketahui berapa anggaran sharing untuk mereka,” jelasnya.

Dengan APBD yang disahkan lebih awal, eksekutif akan memiliki waktu yang cukup untuk memulai program-program besar, termasuk lelang proyek-proyek strategis. “APBD yang cepat disahkan akan mempercepat eksekusi program pembangunan. Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal,” lanjut dia.

DPRD Jatim kata Anik, bertekad untuk tidak hanya mengejar tenggat waktu, tetapi juga menghasilkan pembahasan APBD yang matang dan berkualitas. Masyarakat Jawa Timur pun, lanjutnya, diharapkan bisa merasakan dampak positif dari percepatan ini, dengan berbagai program yang dapat segera dimulai di tahun depan.

“Dengan semangat ini, DPRD Jatim siap berlari maraton demi kemajuan provinsi, memastikan APBD 2025 menjadi pijakan kuat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim